Bantuan Diprioritaskan bagi 12 KPM Lansia, Sakit Kronis, dan Perempuan Kepala Keluarga



Desa Lawolatu, Kecamatan Ngapa — Pemerintah Desa Lawolatu menegaskan komitmennya dalam mendukung program nasional penghapusan kemiskinan ekstrem. Komitmen ini diwujudkan melalui penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun 2025 yang difokuskan kepada 12 keluarga penerima manfaat (KPM) yang tergolong miskin ekstrem multifaktor.

Penyaluran ini menindaklanjuti Permendesa PDTT Nomor 2 Tahun 2024 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa, di mana maksimal 15 persen dana dialokasikan untuk perlindungan sosial.

Berdasarkan hasil musyawarah desa khusus (musdesus), ditetapkan 12 KPM dengan kriteria prioritas yang sangat spesifik, yakni keluarga dengan anggota lansia, penderita sakit kronis, perempuan kepala keluarga (PEKKA), serta warga berpendapatan sangat rendah.

Penyaluran bantuan berlangsung dengan suasana khidmat dan transparan di Balai Desa Lawolatu, dihadiri oleh Perwakilan Kecamatan, perangkat desa, BPD, pendamping desa, serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Setiap KPM menerima total Rp 900.000, yang merupakan alokasi untuk setiap tiga bulan (Rp 300.000 per bulan).

Kepala Desa Lawolatu menekankan pentingnya menyalurkan bantuan ini dengan rasa keadilan dan empati yang tinggi.

“BLT DD bukan hanya uang, tapi ini adalah wujud kepedulian agar warga kita yang paling rentan dapat tetap bertahan,” ujarnya.

Hal ini dibenarkan oleh salah satu penerima. Ia mengungkapkan rasa syukurnya karena bantuan tersebut sangat membantu untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarganya.

Dengan proses yang terbuka dan akuntabel, Pemerintah Desa Lawolatu berkomitmen menjadikan program BLT DD ini sebagai langkah strategis yang efektif dalam upaya bersama menghapuskan kemiskinan ekstrem di tingkat desa.