Lima Keluarga Non, PKH Ditetapkan Lewat Musdesus Terima BLT DD 2025



Desa Beringin, Kecamatan Ngapa, Pemerintah Desa (Pemdes) Beringin menegaskan komitmennya untuk memastikan Dana Desa (DD) dirasakan langsung oleh warga paling rentan. Hal ini dibuktikan melalui penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun 2025 kepada lima keluarga penerima manfaat (KPM).

“Kami ingin Dana Desa benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan. Ini adalah wujud nyata kehadiran pemerintah dalam memperhatikan kesejahteraan rakyat kecil,” tegas Kepala Desa Beringin di sela-sela acara.

Penyaluran bantuan yang berlangsung di Kantor Desa Beringin ini berjalan dengan suasana penuh kekeluargaan.

Untuk menjamin transparansi dan ketepatan sasaran, kelima KPM tersebut ditetapkan berdasarkan hasil Musyawarah Desa Khusus (Musdesus). Forum ini mempertimbangkan secara ketat kondisi ekonomi, status pekerjaan, dan tanggungan keluarga, serta memastikan mereka tidak termasuk penerima PKH.

Program ini merupakan implementasi dari Permendesa PDTT Nomor 2 Tahun 2024, yang mengatur alokasi Dana Desa untuk mendukung program perlindungan sosial di tingkat desa.

Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp 300.000 per bulan, yang pada tahap ini disalurkan sekaligus untuk setiap tiga bulan dengan total Rp 900.000.

Seluruh proses penyaluran diawasi langsung oleh Perwakilan Kecamatan, perangkat desa, anggota BPD, pendamping desa, serta aparat keamanan (Babinsa dan Bhabinkamtibmas) untuk menjamin akuntabilitas.

Salah satu penerima, mengaku sangat bersyukur. “Bantuan ini sangat membantu kami untuk memenuhi kebutuhan pokok rumah tangga,” ucapnya.

Dengan komitmen transparansi dan keadilan ini, Desa Beringin bertekad menjadikan BLT DD sebagai instrumen untuk memperkuat solidaritas sosial dan kesejahteraan warga