Dinilai Paling Rentan, 5 KPM  Terima Bantuan Rp900.000




Desa Mataiwoi, Kecamatan Ngapa, Pemerintah Desa (Pemdes) Mataiwoi mengambil langkah strategis dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2025. Bantuan kali ini difokuskan secara khusus kepada kelompok paling rentan di masyarakat: warga yang menderita penyakit kronis dan para perempuan kepala keluarga (PEKKA) yang memiliki tanggungan tinggi.

Sebanyak lima keluarga penerima manfaat (KPM) yang memenuhi syarat menerima bantuan dalam suasana tertib dan penuh kebersamaan di Balai Desa Mataiwoi.

Penetapan prioritas ini merupakan hasil dari Musyawarah Desa Khusus (Musdesus). Forum tersebut secara cermat memetakan warga yang paling membutuhkan dan belum tersentuh program bantuan lain.

Salah satu penerima, mengakui bantuan ini sangat berdampak langsung pada kondisi keluarganya.

“Alhamdulillah, bantuan ini sangat meringankan beban pengobatan (keluarga) dan kebutuhan harian kami,” ujarnya penuh syukur.

Setiap KPM menerima total bantuan sebesar Rp 900.000, yang merupakan alokasi untuk tiga bulan (Rp 300.000 per bulan). Program ini sejalan dengan amanat Permendesa PDTT Nomor 2 Tahun 2024 yang menekankan pentingnya penggunaan Dana Desa untuk mendukung kelompok rentan.

Kepala Desa Mataiwoi menyampaikan bahwa program ini adalah bentuk nyata empati pemerintah desa.

“Kami ingin memastikan tidak ada warga miskin, terutama yang sedang berjuang melawan penyakit atau menjadi tulang punggung keluarga sendirian, yang luput dari perhatian,” katanya.

Dengan penyaluran yang transparan dan tepat sasaran ini, Pemerintah Desa Mataiwoi menegaskan komitmennya dalam mendukung program nasional penghapusan kemiskinan ekstrem di tingkat desa.