Dinilai Paling Rentan, 5 KPM Terima Bantuan Rp900.000
Desa Mataiwoi, Kecamatan Ngapa, Pemerintah Desa (Pemdes) Mataiwoi mengambil langkah strategis dalam penyaluran
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2025. Bantuan kali ini
difokuskan secara khusus kepada kelompok paling rentan di masyarakat: warga
yang menderita penyakit kronis dan para perempuan kepala keluarga (PEKKA) yang
memiliki tanggungan tinggi.
Sebanyak lima keluarga penerima manfaat (KPM)
yang memenuhi syarat menerima bantuan dalam suasana tertib dan penuh
kebersamaan di Balai Desa Mataiwoi.
Penetapan prioritas ini merupakan hasil dari
Musyawarah Desa Khusus (Musdesus). Forum tersebut secara cermat memetakan warga
yang paling membutuhkan dan belum tersentuh program bantuan lain.
Salah satu penerima, mengakui bantuan ini sangat berdampak langsung pada kondisi keluarganya.
“Alhamdulillah, bantuan ini sangat meringankan beban pengobatan (keluarga) dan kebutuhan harian kami,” ujarnya penuh syukur.
Setiap KPM menerima total bantuan sebesar Rp
900.000, yang merupakan alokasi untuk tiga bulan (Rp 300.000 per bulan).
Program ini sejalan dengan amanat Permendesa PDTT Nomor 2 Tahun 2024 yang
menekankan pentingnya penggunaan Dana Desa untuk mendukung kelompok rentan.
Kepala Desa Mataiwoi menyampaikan bahwa program ini adalah bentuk nyata empati pemerintah desa.
“Kami ingin memastikan tidak ada warga miskin, terutama yang sedang berjuang melawan penyakit atau menjadi tulang punggung keluarga sendirian, yang luput dari perhatian,” katanya.
Dengan penyaluran yang transparan dan tepat
sasaran ini, Pemerintah Desa Mataiwoi menegaskan komitmennya dalam mendukung
program nasional penghapusan kemiskinan ekstrem di tingkat desa.

0 Komentar