Penyaluran Bantuan Sebesar Rp900.000 Berjalan Tertib dan Transparan



Desa Ngapa, Kecamatan Ngapa, Pemerintah Desa Ngapa, Kecamatan Ngapa, secara resmi memulai implementasi program prioritas penggunaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025. Implementasi ini diwujudkan melalui penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) kepada tujuh keluarga penerima manfaat (KPM).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Permendesa PDTT Nomor 2 Tahun 2024 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa. Peraturan tersebut mengamanatkan bahwa Dana Desa tahun 2025 dapat dialokasikan hingga 15 persen untuk program perlindungan sosial, yang difokuskan bagi keluarga kurang mampu yang belum menerima bantuan dari program lain (non-PKH).

Proses penyaluran bantuan dilangsungkan di Balai Desa Ngapa. Setiap KPM menerima total bantuan sebesar Rp900.000, yang merupakan alokasi untuk tiga bulan (Rp300.000 per bulan).

Penetapan tujuh KPM ini telah didasarkan pada hasil musyawarah desa khusus (musdesus) yang menyepakati kriteria penerima. Kriteria utama mencakup warga dengan kondisi ekonomi rentan, seperti tidak memiliki penghasilan tetap, beban tanggungan tinggi, dan kondisi rumah tangga miskin.

Jalannya penyaluran berlangsung dengan tertib dan penuh keakraban, serta disaksikan langsung oleh perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, serta aparat Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang hadir untuk memastikan ketertiban dan transparansi.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Ngapa menyampaikan bahwa penyaluran ini adalah komitmen pemerintah desa dalam menjalankan amanat regulasi.

"Bantuan ini adalah bentuk implementasi nyata dari prioritas Dana Desa, sekaligus wujud perhatian kami untuk membantu warga yang membutuhkan dan memastikan tidak ada yang tertinggal," ujarnya.

Salah satu penerima, menyampaikan rasa syukur atas bantuan tersebut. “Alhamdulillah, bantuan ini sangat membantu untuk membeli kebutuhan pokok sehari-hari,” tuturnya.

Pemerintah Desa Ngapa berkomitmen untuk terus melaksanakan setiap program pembangunan dan pemberdayaan dengan transparansi dan akuntabilitas tinggi, agar manfaat Dana Desa benar-benar dapat dirasakan secara adil dan merata oleh seluruh masyarakat.