Program BLT Dana Desa 2025 di Puurau menyasar keluarga tidak mampu, lansia, dan warga rentan ekonomi sesuai hasil musyawarah desa khusus
Penyaluran ini merupakan tindak lanjut dari Permendesa PDTT Nomor 2 Tahun 2024, yang mengamanatkan agar Dana Desa tahun 2025 digunakan salah satunya untuk penanganan kemiskinan ekstrem, dengan alokasi maksimal 15 persen untuk BLT.
Setiap penerima memperoleh Rp300.000 per bulan, disalurkan sekaligus untuk tiga bulan sebesar Rp900.000.
Kepala Desa Puurau dalam sambutannya menyampaikan bahwa program ini bukan hanya soal bantuan tunai, melainkan wujud empati dan kepedulian pemerintah desa terhadap warganya.
“BLT Dana Desa adalah bukti bahwa pemerintah desa hadir untuk membantu masyarakat di saat sulit,” ujarnya.
Salah satu penerima, mengaku sangat bersyukur atas bantuan tersebut.
“Bantuan ini membantu kami membeli kebutuhan pokok dan sedikit meringankan beban hidup,” tuturnya haru.
Pemerintah Desa Puurau berharap program ini dapat menjaga daya beli masyarakat sekaligus memperkuat rasa gotong royong dan solidaritas sosial di tengah kehidupan desa yang harmonis.

0 Komentar