Penerima: "Sangat Membantu, Terutama untuk Kebutuhan Anak-Anak"


Desa Nimbuneha, Kecamatan Ngapa, Sebanyak 10 keluarga penerima manfaat (KPM) di Desa Nimbuneha menerima BLT Dana Desa Tahun 2025. Semua penerima masuk kategori tidak menerima PKH, hasil verifikasi musyawarah desa khusus.

Penyaluran dilaksanakan di Balai Desa Nimbuneha dengan suasana tertib dan penuh kebersamaan, dihadiri perangkat desa, BPD, dan pendamping desa.

Program ini sejalan dengan amanat Permendesa PDTT Nomor 2 Tahun 2024, di mana Dana Desa dapat digunakan untuk membantu keluarga rentan yang belum terjangkau program sosial lainnya.

Setiap KPM menerima Rp 300.000 per bulan selama tiga bulan pertama dengan total Rp 900.000.

Kepala Desa Nimbuneha menegaskan bahwa penyaluran ini merupakan bentuk kepedulian nyata pemerintah desa.

"Kami memastikan bantuan ini tepat sasaran dan membantu warga memenuhi kebutuhan dasar," ujarnya.

Salah satu penerima,  mengucapkan terima kasih atas perhatian pemerintah desa. 

“Bantuan ini sangat membantu, terutama untuk kebutuhan anak-anak,” katanya.